KONTAK SAYA

NYAWA BURUH MIGRAN INDONESIA

'NYAWA' BMI
Oleh : Rainy Okkie (KPKers HK)

Kisah sukses para Buruh Migran Indonesia di Hong Kong membuat banyak orang tergiur untuk menjadi TKI di Hong Kong yang dikenal sebagai surganya TKI. Namun apakah semua BMI Hong Kong itu sukses? Faktanya, tidak sedikit BMI yang justru terjerumus, terkatung-katung tanpa perlindungan bahkan meregang nyawa. Sayangnya 'KisahTragis' itu seringkali tidak ikut diceritakan oleh pihak PJTKI atau balai pelatihan TKI dan mungkin justru disembunyikan karena khawatir membuat para calon tenaga kerja takut  pergi ke luar negeri. Padahal kisah-kisah tersebut sangat perlu diketahui oleh para calon TKI  agar mereka lebih berhati-hati.  Berikut beberapa kisah buruk yang kerap terjadi. 

Pertama ialah kasus antara BMI dan majikan yang mana sering kali BMI menjadi korban. Kerap terjadi majikan yang tidak menginginkan sang pembantu bekerja lagi padanya enggan untuk meng-interminit pembantunya karena tidak bersedia mengeluarkan satu bulan gaji dengan cuma-cuma. Akhirnya majikan membuat trik agar seolah-olah si pembantu yang ingin memutuskan kontrak kerja. Padahal pemutusan kontrak kerja antara majikan dan pembantu terdiri dari dua kategori yang berbeda. Apabila majikan yang  memutuskan hubungan kerja (Meng-interminit) maka dia harus membayar satu bulan gaji ke depan pada pembantunya pada saat pembantu keluar dari rumah. Apabila si pembantu yang ingin memutuskan kerja dengan majikan (Break kontrak), maka satu bulan sebelumnya dia  harus mengajukan surat notice bahwa dia ingin berhenti bekerja dan majikan wajib membayar gaji hingga hari terakhir dia bekerja pada majikannya.

Ke dua, hingga pertengahan tahun 2015 ini kasus penipuan sesama BMI masih saja terjadi meski berbagai artikel dan penyuluhan telah banyak yang membahas tentang pentingnya menjaga dokumen pribadi. Beberapa kasus yang ada, korban merupakan BMI yang belum lama bekerja di Hong Kong. Ini sungguh tragis karena modus dan kronologi kejadiannya hampir selalu sama. Pelaku mengungkapkan membutuhkan uang banyak, meminta korban mengajukan pinjaman ke bank atas nama dan menggunakan dokumen pribadi korban (Paspor, KTP, kontrak kerja) dan berjanji akan membayar angsuran tepat waktu. Namun yang terjadi tersangka hanya akan membayar beberapa kali angsuran lalu kabur dan menghilangkan jejak.

Ke tiga yaitu status over stay yang banyak disandang oleh BMI di Hong Kong. Pada akhir tahun 2014 kemarin dua WNI perempuan dibunuh dan dimutilasi oleh kekasihnya Rurik yang berkebangsaan barat. Setelah diselidiki satu dari WNI tersebut merupakan BMI over stay. Pembunuhan WNI pun terjadi lagi pada bulan Juni kemarin yang menimpa Wiji Astutik yang juga dilakukan oleh sang kekasih. Kasus ini akhirnya menguak pengetahuan tentang status paper yang tidak banyak diketahui oleh para BMI.  Paper ialah surat ijin tinggal dari pemerintah Hong Kong yang diberikan atas dasar permohonan dari WNA karena tidak ingin kembali ke tanah air dengan alasan tertentu. WNA yang memiliki surat paper tersebut mendapat jaminan uang dari pemerintah sebesar $1500 HKD perbulan. Jumlah yang sangat sedikit karena Wiji Astutik pun tinggal di sebuah tenda di luar  apartemen.

Dari ketiga kasus di atas semua berhubungan dengan dokumen pribadi BMI yang saya sebut sebagai 'Nyawa BMI'. Kasus pertama memang tidak behubungan dengan paspor, tetapi berhubungan dengan kontrak kerja. Bagaimanapun BMI harus tahu hak-haknya terkait kontrak kerja dengan majikan.
Pada kasus ke dua dan ke tiga peran pentingnya menjaga 'Nyawa BMI' di negara asing terlihat lebih kompleks. Apabila kita menggadaikan dokumen pribadi kita untuk membantu orang lain, sama saja kita menggadaikan nyawa kita padanya. Siapa yang akan bertanggung jawab bila dokumen kita disalahgunakan? Tentu saja kita, bila kita tidak ingin berususan dengan polisi dan penjara karena tidak melunasi pinjaman tersebut.

Keberadaan BMi di negara asing sangat bergantung pada 'Nyawa BMI' tersebut. Tanpa paspor dan kontrak kerja, sama artinya kita sudah tidak punya 'nyawa' untuk hidup lagi. Keberadaan kita tidak  diakui, tidak ada perlindungan hukum malah menjadi buronan polisi dan imigrasi. Tidak memiliki tanda pengenal sebagai resident Hong Kong, WNA tidak akan bisa mendapat pekerjaan legal. Apabila memang 'nyawa' kita sudah habis, ya pulanglah! Meski itu juga belum tentu menjadi pilihan terbaik tetapi itu bisa jadi pilihan yang tepat. Kembali ke tanah air dimana kita terdaftar sebagai warga negara yang diakui, ada rumah tempat berteduh, ada keluarga tempat berbagi keluh kesah.

Pengetahuan menjaga pentingnya 'nyawa BMI', seluk-beluk peraturan dan ketentuan sebagai TKI menjadi tugas wajib pihak PJTKI juga BPN2PTKI dan harus diberikan sedini mungkin. Tidak ada pekerjaan tanpa resiko, dan semua calon TKI harus tahu dan mengerti cara penyelesaiannya sebelum mereka berangkat ke luar negeri. Jaga baik-baik dokumen pribadi kita, ingat ada keluarga yang dulu kita tinggalkan dengan bercucur air mata.

Share on Google Plus

About Unknown

0 komentar:

Posting Komentar